Ruko di Makassar yang Kian Menyesakkan

Kota Makassar makin identik dengan sebutan kota ruko (rumah-toko). Bangunan yang merupakan rumah-sekaligus-toko atau toko-sekaligus-rumah ini, tersebar di seantero kota. Tembok beton persegi empat yang berbentuk kotak dengan lebar empat hingga lima meter dan panjang yang bervariasi, telah mendominasi tampilan fisik Makassar. Jika pada masa awal booming ruko, biasanya bangunan didirikan berlantai dua saja, kini sudah banyak yang berlantai tiga hingga lima.

Bagi mereka yang telah lama meninggalkan kota Makassar, dan bermaksud kembali berkunjung ke kota ini, janganlah berharap menemukan wajah kota yang sama. Wajar jika banyak orang yang terheran-heran dan berkata, “Ih… ruko mi sedeng!” karena kota ini telah menjadi “hutan ruko”. Syukurlah kalau anda belum mendapati rumah sendiri telah berganti dan terbagi-bagi dalam beberapa petak kotak beton yang seragam.

Sejarah Ruko

Ruko yang dapat kita jumpai di setiap sudut kota ini merupakan bangunan arsitektur Tionghoa yang sejak dulu dimanfaatkan sebagai bangunan komersil. Pedagang Cina yang mencoba mencari peruntungan di tanah Indonesia, mencoba membangun komunitasnya sendiri hampir disetiap kota pesisir di seantero Indonesia bahkan di kawasan Asia Tenggara secara umum. Daerah tempat mereka tinggal akrab disebut Kawasan Pecinan.

Mereka membangun rumah tinggal sekaligus tempat usaha yang mengikuti gaya arsitektur di kampung halamannya. Cina di kala itu sudah menjadi negara yang padat penduduknya sehingga bangunanpun ditata sedemikian rupa dengan lebar yang sempit di depan namun memanjang kebelakang.

Setiadi Sopandi, seorang arsitek, dalam tulisannya “Peran Ruko dalam Sejarah Kota” mengungkapkan bahwa ruko secara terminologi diduga berasal dari dialek Hokkian, tiam-chu, yang berarti rumah dan toko. Etnis Hokkian mendominasi populasi Cina perantauan di kota-kota Asia Tenggara sehingga kebiasaan menetap dan berusaha di ruko sering dikaitkan dengan budaya mereka. Biasanya ruko memiliki muka yang sempit, sekitar empat sampai dengan lima meter saja, namun panjangnya bisa mencapai 30 meter lebih. Ruko lazimnya memiliki satu hingga dua lantai yang ditujukan untuk menampung aktivitas ekonomi sekaligus juga hunian.

Sering kali ruko berdempetan rapat dan hampir tidak menyisakan lahan terbuka. Hal ini dikompensasikan dengan keberadaan bagian tengah ruko yang terbuka ke langit. Bagian tengah tersebut yang dalam dialek Hokkian biasa disebut chim-chay yang berarti sumur dalam sering kali diidentikan dengan konsep courtyard (tian-jing yang berarti sumur langit) yang khas pada arsitektur Cina. Sebelum abad ke-20, bagian tersebut memiliki fungsi sentral sebagai tempat cuci, penampungan air sumur dan air hujan, memasak, makan, hingga berkumpul keluarga. Bagian ini juga penting sebagai tempat pertukaran udara dan masuknya sinar Matahari.

Aktivitas perdagangan di Makassar sebelum 1850, terpusat di deretan toko dan gudang yang terbentang dari utara ke selatan, yang diantarai oleh dua jalan yang terletak sejajar dengan pantai, yaitu Pasarstraat (Jalan Pasar sekarang Jalan Nusantara) dan Chinastraat (Jalan Cina sekarang Jalan Sulawesi). Disanalah banyak berderet ruko.

ruko tempo doloe

Deretan ruko di Jalan Chinastraat (Sekarang Jalan Sulawesi)
yang memiliki ke khasan tersendiri

Ruko adalah sebuah inovasi manajemen ekonomi dalam menghadapi kerasnya kehidupan kota tanpa penggunaan teknologi yang rumit. Sebuah ruko pada zaman itu, lazimnya juga memiliki sebuah altar leluhur yang merupakan simbol kehadiran anggota keluarga yang telah tiada. Dengan demikian, ruko juga memiliki arti penting sebagai simbol status keluarga yang terus dipelihara dan diturunkan ke generasi berikutnya. Kadang juga ruko berfungsi sebagai rumah klan/abu keluarga atau mengemban fungsi sosial sebagai rumah perkumpulan atau organisasi.

Seiring waktu, perkembangan ruko makin fleksibel terhadap perubahan fungsi dan adaptif terhadap lingkungan tempatnya dan zamannya berada. Banyak dari elemen arsitektur ruko merupakan “pinjaman” dari budaya lain, seperti lisplank berprofil ukiran Melayu dan detail-detail Eropa. Ruko pun dirancang agar adaptif terhadap iklim dengan penyelesaian yang sederhana, tetapi elegan. Bentuk muka dan bukaan, jendela dan pintu, bervariasi di tiap kota dan juga dipengaruhi oleh status/peran sosial serta orientasi budaya penghuninya karena heterogenitas dan dinamika masyarakat penghuninya. Keragaman ini memberikan warna-warni yang unik di setiap kota sekaligus mencerminkan asal-usul identitas kota di Indonesia dan Asia Tenggara.

Selepas politik permukiman rasial kolonial (1835-1915), masyarakat Cina pun akhirnya bebas untuk bertempat tinggal di luar pecinan. Ruko pun berkembang keluar dari batas-batas pecinan dan mulai dibangun secara massal.

Makin meluasnya wilayah administrasi Kota Makassar pada dasawarsa 1970 dan semakin padatnya kota lama, penghuni ruko pun meninggalkan wilayah pecinan dan merambah ke wilayah lainnya. Ruko lama pun diubah menjadi semata-mata toko ataupun gudang karena tidak lagi mencukupi kebutuhan gaya hidup modern penghuninya. Makna ruang-ruang di dalamnya pun turut berubah seiring berubahnya kebiasaan penghuni. Altar leluhur yang makin lama makin ditinggalkan seiring kelunturan tradisi ritual Cina. Adanya perubahan fungsi komersial misalnya perubahan layout toko, perubahan bentuk usaha, dan lain-lain sebagainya menjadi indikator perubahan tipologi ruko. Pergeseran makna chimchay juga diakibatkan karena berubahnya standar higienitas terhadap area basah/kotor, dapur, cuci, dan kakus, sehingga bergeser ke bagian belakang rumah. Dengan ini modernitas pun ikut hadir ke dalam ruko.

Ruko baru dibangun dengan standar yang berbeda sehingga tidak lagi menampung fungsi hunian. Masalah parkir dan kemacetan pun timbul karena orang yang tinggal di luar harus menggunakan kendaraan untuk mencapai kawasan komersial ini. Tipologi ruko yang khas pun seakan-akan terhenti dan mati.

Investasi Ekonomi

Ruko di kota ini tadinya mungkin dimaksudkan sebagai inovasi dan investasi bagi sebagian orang. Jika ini benar, tentu saja punya implikasi positif. Sebab, itu berarti makin banyak orang punya toko, indikasi tumbuhnya perekonomian kota. Ini paralel dengan menjamurnya pula plaza, mal, supermal, trade center, town square, pusat grosir dan galeri dimana-mana.

Pertumbuhan sarana ekonomi tersebut tentu saja membantu pertumbuhan perekonomian terutama aktivitas perdagangan barang dan jasa. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya catatan sejarah yang menyebutkan bahwa Makassar dahulu adalah sebuah bandar niaga yang sangat ramai. Di Kota Makassar, pedagang tidak hanya berasal dari keturunan Cina, tetapi juga keturunan Arab, Melayu dan Bugis. Para pedagang ini tentu membutuhkan tempat untuk mengembangkan usahanya.

Beberapa ahli punya pandangan berbeda bahwa tak selamanya indikator pertumbuhan ekonomi adalah sarana ekonomi. Dalam arti, pertumbuhan yang sifatnya secara ekonomi alamiah tidak selalu diartikan sebagai perkembangan rumah toko, namun merupakan perkembangan rumah dengan aktivitas ekonomi di dalamnya (home industry, home business, dsb) serta terjadi pada bangunan-bangunan rumah diareal perumahan.

Bisnis Menggiurkan

Meringseknya ruko di setiap sudut kota tidak mungkin terus berkembang jika bisnis properti ini tidak menggiurkan.

Kemajuan jaman membawa manusia kepada tuntutan kehidupan yang lebih efektif, efisien dan praktis. Alternatif hunian sederhana dan praktisan yang dapat menampung segala aktivitas dengan skala ekonomi kecil, adanya efisiensi waktu dengan adanya pencampuran fungsi hunian dan kerja, adanya efisiensi lahan dan kemudahan pembangunan menjadi pemicu lahirnya ruko.
Rumah tinggal yang terletak pada posisi strategis pun dibeli oleh sang investor kemudian dirombak dan dibagi dalam beberapa persil-persil. Maka tak heran jika setiap tiga bulan sekali bisa menghadirkan 40 hingga 50 ruko baru.

Rata-rata sebuah unit ruko tipikal sekarang ini, berdasarkan perhitungan sederhana, dapat dijual paling murah 1 milyar, sementara modal yang dikeluarkan hanya berkisar sekitar 70 persen dari harga jualnya. Modal per unit pun dapat ditekan lebih rendah lagi jika jumlah unit yang dibangun semakin banyak. Perancangan maupun perizinan ruko relatif “mudah” didapat karena tidak diperlukan keterampilan khusus dan izin mendirikan bangunan pun senantiasa mudah didapat. Ditambah pula dengan kemudahan fasilitas kredit pembangunan dan kepemilikan karena kepastian “bisnis ruko” ini. Bukankah bisnis ini memang sangat menggiurkan?

ruko jl. Dr. WS. Husodo

sebuah ruko di jalan Dr. WS. Husodo berlantai empat 
yang di jual dengan harga 3,5 milyar

Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulsel Harris Hody mengatakan bahwa bisnis properti untuk ruko di Makassar memang sudah over supply. Meski demikian, di wilayah atau tempat-tempat strategis ruko tetap memiliki daya tarik sendiri untuk kalangan pebisnis. Menurutnya, harga untuk ruko tiga lantai bisa mencapai Rp. 1 miliar hingga Rp. 2 miliar.

Haris juga mengatakan bisnis ruko tak memiliki dampak atau pengaruh dari krisis finansial global. Alasannya, yang membeli ruko adalah kalangan pebisnis yang pangsa pasarnya bukan untuk internasional, tapi pasar lokal dan nasional.

Kesemrawutan

Tapi kenyataannya, banyaknya ruko bukan berarti makin banyak pula orang Makassar yang punya toko. Selain banyaknya ruko yang sekadar “ru” alias dijadikan rumah semata-mata, booming ruko ini tidak dibarengi pula dengan penataan lingkungan.

Hampir semua kawasan kota tak luput dari bangunan ruko. Mulai dari Kecamatan Mamajang khususnya Jalan Veteran, Kecamatan Ujungpandang (daerah Sombaopu, Pecinan dan sekitarnya), Kecamatan Bontoala (Jl. Mesjid Raya dan Jl. Urip Sumihardjo), Kecamatan Panakukang (Jl. Boulevard, Pengayoman dan Jl. Pettarani, Jl. Adiyaksa), Kecamatan Rappocini (Jl. Rappocini), Kecamatan Tamalate (Tanjung Bunga), Kecamatan Tamalanrea (Jl Perintis Kemerdekaan) dan berbagai tempat lainnya.

Dahulu Kota Daeng memiliki pola pembangunan kota linier. Yaitu, pola kota yang mengikuti garis pantai. Tetapi karena adanya pembangunan secara terus menerus, polanya berubah menjadi multiform/poliform dengan pola atau struktur tata ruang kota yang lebih dari satu.

Di luar kegairahan “booming ruko”, tipologi ruko masa kini ternyata memberikan beban berat bagi kota karena dengan sendirinya menambah keramaian orang dan kendaraan. Luas lahan yang diperuntukkan bagi parkir per unit ruko biasanya tidak lebih dari 5 x 7 meter sehingga diperkirakan tidak bisa mengakomodasi lebih dari 1,5 roda empat yang parkir. Ini jauh dari mencukupi kalaupun kita hanya mengasumsikan dua kendaraan roda empat yang harus ditampung tiap ruko. Hal ini semakin diperparah karena di banyak tempat, ruko tidak berada di kawasan peruntukannya, melainkan berada di antara rumah-rumah penduduk atau tempat lain yang peruntukannya bukan sebagai kawasan perdagangan. Bisa diduga selain kesemrawutan, kemacetan pun menjadi ekses yang terhindarkan.

Hal ini belum ditambah dengan ekses hilangnya jalur hijau kota, jalur pejalan kaki, dan kemacetan akibat kendaraan umum yang cenderung berhenti di keramaian.

Menyesakkan

Pembangunan ruko secara massal dengan bentuk homogen menyebabkan view kota menjadi terbatas dan monoton. Dari sudut pandang pengusaha properti, pembangunan monoton semacam ini sengaja dilakukan agar mengeluarkan modal yang kecil dan mendapatkan untung yang besar. Namun, dari sudut pandang psikologi perkotaan kondisi ini dapat menyebabkan warga kota menjadi stres karena tidak adanya dinamisasi pemandangan.

ruko panakukang

deretan ruko di kawasan panakukang yang tampak seragam
menghadirkan kesan monoton dan membosankan

Abu Lughod dalam tulisannya tentang “Writing against Culture” (1991) menekankan bahwa penyeragaman menciptakan homogenitas yang menyebalkan karena menghilangkan mosaik kultur dan subkultur yang sesungguhnya amat memesona.

Pembangunan ruko yang menjadi semakin tidak terkendali tersebut hanya menekankan aspek ekonomi saja, tanpa memerhatikan harmonisasi dengan sekitar baik dalam penataan fasade, penempatan iklan, garis listplank hingga mengaburkan identitas bangunan di wilayah sekitarnya.

Ruko merupakan satu tipologi bangunan khas perkotaan yang memiliki koefisien dasar bangunan (KDB) cukup besar. Artinya, pada setiap kapling, jumlah luas lahan terbangun jauh lebih besar daripada lahan terbuka. Dalam aturan tata ruang yang ideal, dari seluruh luas tanah, hanya 60-80% lahan yang seharusnya terbangun dan selebihnya 20-40% merupakan lahan terbuka. Namun, sebagian besar bangunan ruko di Makassar, seratus persen merupakan bangunan. Bahkan, jika ada yang tidak terbangun, maka tanahnya pun sudah diperkeras. Ruko yang terbangun tidak lagi memiliki halaman serta langsung lengket dengan bangunan di sebelahnya.

Akibatnya sangat jelas, ketika hujan turun tak ada lagi tempat resapan air. Jalan-jalan dan drainase yang ada menjadi satu-satunya tempat mengalir dan genangan. Bila musim hujan kita akan disuguhkan genangan bahkan banjir meski hujan hanya setengah hari mengguyur kota.

Jika sebongkah batu diletakkan di tengah suatu padang rumput dapat mengubah kualitas iklim mikro di tempat tersebut, coba bayangkan perubahan lingkungan yang akan terjadi jika struktur beton bak sebuah “batu raksasa” yang kita kenal sebagai ruko ditempatkan di lahan yang sebelumnya merupakan bangunan tunggal dengan KDB relatif lebih kecil atau bahkan dibangun di atas ruang terbuka. Bukankah Makassar akan terasa semakin panas?

Lagipula, bangunan-bangunan itu dibuat terlalu padat sehingga terkesan sesak. Rancangan semodel tersebut miskin terhadap persyaratan keamanan khususnya persyaratan kebakaran, kenyamanan dan kesehatan.

Hilangnya Identitas Kota

Dulu, warga Makassar memiliki alternatif bernostalgia dengan menyusuri kawasan kota lama yang dipenuhi dengan bangunan bersejarah dengan desain antik. Kawasan semacam ini bisa ditemui misalnya di sekitar pantai, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Dr. Sutomo dan sekitarnya. Selain itu, kehadiran ruko di wilayah pecinan memiliki khas yang membentuk identitasnya sendiri.

Tapi sekarang, kita harus siap menikmati ruko tanpa makna yang “menyelip” di antara bangunan dan rumah tua itu. Mengaburkan identitas bangunan yang pernah ada. Ironisnya, karena bangunan tua yang menjadi bagian sejarah kota, satu per satu berganti rupa menjadi ruko. Kini, ke mana gerangan mencari jejak sejarah melalui wajah kota?

Pembangunan ruko secara sporadis ini tidak lepas dari kesalahan pengambil kebijaksanaan kota. Sebab, mereka yang punya wewenang mengeluarkan izin membangun. Meskipun Rencana Tata Ruang kota telah dirancang sedemikian rupa untuk menciptakan kota yang lebih baik tetapi semua itu dengan mudahnya dilanggar. Hal inilah yang membuat bangunan ruko tumbuh terus tanpa bisa dikendalikan dan melahirkan kota Makassar seperti sebuah kota tanpa sejarah.

Ruko Ekologis

Kondisi seperti ini sebenarnya dapat diminimalkan jika saja setiap ruko yang dibangun mengacu kepada konsep bangunan ekologis, yaitu suatu pendekatan desain yang menempatkan arsitektur (termasuk bangunan dan lingkungannya) sebagai bagian dari ekosistem yang tanggap dan bekerja sama dengan komponen ekosistem lainnya, baik manusia, iklim, maupun flora dan fauna.

Ruang-ruang yang direncanakan harus dapat memberi tempat yang nyaman bagi manusia, tanggap dan bekerja sama dengan iklim. Hal ini dapat dilakukan dengan membiarkan ruang terbuka yang dapat mempertahankan fungsi ekologis tanah, dan pengintegrasian tanaman pada ruang arsitektur.

Ruko yang ada di Kota Makassar umumnya kurang menerapkan sistem bangunan alamiah. Bagian fasad bangunan dibuat flat tanpa kanopi sehingga langsung diterpa panas matahari. Hal ini dapat berakibat lebih cepatnya kulit bangunan menjadi panas. Dinding bata setebal 15 cm, atau dinding kaca yang tanpa insulasi dengan cepat mengalirkan panas ini ke dalam bangunan, sehingga meningkatkan kebutuhan AC yang boros energi.

Kapling ruko yang berderet dan memanjang, diselesaikan seolah-olah hanya bagian depan dan belakang bangunan saja yang berhak atas cahaya matahari untuk penerangan alamiah di siang hari. Ruang-ruang di antaranya akhirnya harus menggunakan cahaya buatan yang lagi-lagi membutuhkan pasokan energi dari PLN. Padahal, jika ruko didesain memiliki void dengan skylight di atasnya, bukan tidak mungkin siang hari penghuni rumah tidak harus menyalakan lampu.

Lanskap horizontal dilakukan dengan memanfaatkan halaman ruko yang tidak luas sebagai ruang terbuka hijau. Belum adanya regulasi yang mengatur secara rinci penggunaan sisa lahan ini, berakibat pemilik bebas menutup muka tanah miliknya dengan perkerasan. Masih lebih baik jika material yang dipilih tetap memungkinkan penyerapan air, seperti grass block yang tampak dari beberapa ruko baru yang terdapat di Tamalanrea. Namun justru lebih banyak ditemui material yang digunakan selain tidak memungkinkan penyerapan air, malah menjadi bidang pemantul panas dan cahaya matahari karena tidak cukup diteduhi pohon, seperti aspal atau semen. Padahal, tanaman dapat menurunkan suhu mikro sampai 40 Celsius, dapat menjadi pengendali arah angin, bufer debu, filter polutan, dan peneduh yang diidamkan para pejalan kaki dan pemilik kendaraan.

Ruko memang tidak sesederhana rumah dan toko. Jika para arsitek yang mendesain ruko peduli lingkungan dan Pemerintah Kota mau menetapkan desain ramah lingkungan sebagai persyaratan perancangan ruko, degradasi lingkungan di Kota Makassar dapat diminimalkan, sembari geliat ekonomi juga bertambah baik. Dengan kata lain, paradigma pembangunan berkelanjutan harus dipahami sebagai etika pembangunan, yaitu suatu komitmen moral tentang bagaimana seharusnya bangunan semacam ruko diorganisir dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan, bukan hanya pembangunan ekonomi tetapi juga terkait dengan lingkungan hidup dan sosial.

Kerugian yang disebabkan oleh dikorbankannya aspek sosial-budaya dan aspek lingkungan hidup jika mau dikalkulasikan jumlahnya ternyata sangat mahal. Bukankah ini berarti pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan ruko hanya semu belaka?

Ruko-ruko yang kurang ramah lingkungan yang telah berdiri juga belum terlambat untuk diperbaiki. Masih banyak hal yang dapat dilakukan sebelum semuanya betul-betul terlambat. Ataukah memang telinga pejabat Kota Makassar sudah tebal mendengar gerutu “Ih ruko mi sedeng” tanpa pernah berusaha memikirkan penyelesaiannya?

3 thoughts on “Ruko di Makassar yang Kian Menyesakkan

  1. ihsan

    menarik, thanks inart…
    Ruko ada karena permintaan…kalo jumlahnya banyak dan bertebaran dimana-mana serta harganya setiap petak bisa mencapai 1 milyar…apa artinya..? org yng punya uang di kota Makassar banyak juga yah..hmm walopun kelasnya kelas menengah..setidaknya piramida ekonomi kelompok menengah d makassar sudah lumayan. tinggal bagaimana menata kelompok low income..?? pedagang kaki lima dan sejenisnya harusnya juga diberdayakan…., tapi ehh..tolong dicatat juga siapa2 sih pelaku ekonomi tersebut…apakah dari kalangan lokal..? atau pendatang…?, contoh dari kalangan atas yg punya mol..(mis GTC itu Lippo)..berarti bukan lokal, kalangan menengah yg punya ruko..(hmm mungkin etnis tionghoa dari surabaya..?), kalangan bawah..yang jual es teler, bubur ayam…(hmm..dari jawa, mas timbul..??)….yang jual kacang goreng dari galesong…, artinya lokal makassar hanya jadi penikmat/end user…., bisa juga berarti org lokal makassar kaya2 juga karena mampu mengkonsumsi mol, ruko, hingga kacang goreng….
    Selagi ruko itu masih ada yg mo beli sah2 saja, yang tidak mampu adalah lokal government utk mengatur ruko2 yag ada…, uang masih diatas segalanya…mampu merubah rencana kota yg sudah ditetapkan di legislatif…ato legislatifnya asal2an saja…toh banyak ditangkap kpk..??..uang lagi uang lagi….

    ihsan
    pengagum ruko…

    thanks juga Pak sudah mau berkomentar di tulisan ini

    Jujur sebelumnya saya tidak kepikiran mengenai distribusi pelaku ekonomi terhadap pembangunan di Makassar, tapi dengan adanya komentar ini saya jadi terinspirasi untuk membuat tulisan berikutnya.

    begitulah… uang masih menjadi Tuhan, apalagi ketua KPK nya sudah ditangkap karena kasus asmara… wkwkw…

    Reply
  2. @kelor

    ‘Ruko’ tu apanya??? soalan pertamaku saat membaca entry ini. Oh, ‘lot kedai’ rupanya. Bagiku keberadaan ‘ruko’ yang over supply sangat merugikan kerana akhirnya ‘ruko’ tersebut bakal mencacatkan tatarias kota. Malahan harga ‘ruko’ yang melambung tinggi cuma akan menguntungkan non local people dan mereka2 yang punya Rp menggunung. Kalau diperkirakan berapa ramai pula local people yang mampu untuk memiliki ‘ruko’ ? Untung kalau sewa beli (purchasing) tapi kalau cuma sekadar rental …anytime kena tendang keluar dari kampung sendiri. Akhirnya tidak punya tanah walau seinci.
    Btw i also support apa yang dikatakan ‘kemajuan’ tapi kalau harus mengorbankan lebih ramai insan kerdil berbanding mereka yang bakal menerima manfaat atas kemajuan itu … rasanya lebih baik katakan TIDAK.
    @ku sangat teruja dengan pola kota ini yang diselangi antara ‘ruko’ dan rumah kediaman masyarakat setempat walau kadang kala @ku sedikit keliru di antara keduanya. Mungkin ada yang beranggapan agak ketinggalan zaman tapi jujur @ku katakan kalau ini yang membuatkan kota ini kelihatan sangat menarik.

    Keep it up InArt…d’next Perancana Kota
    hopefully you can figure out what i try to say. that why i drop my previous comment here with english.

    Thx for your comment

    Reply
  3. yufinats

    secara di arsitektur jaman kuliah saat kuliah perdana saya ingat sekali…syarat2 didirikan bangunan…hmmmmffff….skarang kayaknya nda adami yg pake itu teori di? aduh…bagaimana ini?

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.