Musim layang-layang tiba, tapi warga kota sudah tidak punya lagi tanah lapang yang cukup untuk mengibarkan kertas minyak berkerangka buluh dan diikat seutas benang itu ke angkasa. Setiap kali musim layangan tiba, tiap kali pula bocah dan orang dewasa penggemar permainan ini harus memilih tempat bermain yang seringkali berisiko; yakni di jalan raya.
Motor saya melaju melewati sebuah jalan selebar 3 meter di Kompleks Perumahan Hartaco, suatu sore pekan lalu. Seketika itu, seutas benang menghalau laju motor. Saya pun berhenti, dan mengamati asal benang tersebut. Rupanya, itulah benang layang-layang milik seorang anak yang bermain di jalan itu. Ada rasa dongkol dalam hati, namun segera saya redam dengan rasa maklum. Sesudah melepaskan benang yang tersangkut di motor, saya pun kembali melajukan perjalanan.
Ingatan saya pun mundur beberapa waktu. Sebuah lagu mengiang. Berlariā¦ berlariā¦/ Bermain layang-layang/ Bermain kubawa ke tanah lapang/ Hati gembira dan riang…
Inilah saatnya anak-anak sedang demam layangan. Saya mendengar obrolan tetangga, bulan ini angin bertiup dari timur dan menjelang musim kemarau. Waktu yang paling baik untuk bermain layangan.
Layang-layang memang permainan yang menarik. Membiarkan kertas warna-warni tertiup angin menyatu dengan birunya langit dan putihnya awan. Ketika layangan bertarung dengan langit, sang pemain, mengelaknya ke kiri dan ke kanan, lalu menukik bahkan berusaha menghujamnya laksana elang. Pemandangan yang menakjubkan!
Belum lagi jika layang-layang dipertandingkan di udara, sampai ada yang benangnya putus sehingga layang-layangnya lepas dan kalah. Layangan yang kalah seperti itu akan jadi sasaran anak-anak yang berebut memburunya, kadang sampai jauh sekali dari lokasi pertandingan.
Memang, bermain layangan dapat mengenalkan kita pada udara dan berbagai konsep di sekitarnya. Membuat sendiri layangan akan mengajarkan kita bahwa tidak semua benda harus dibeli. Setahu saya, di yang serba instan ini, masih ada yang berpikir mengambil buluh sebatang, lalu diraut, dan ditimbang dengan benang!
Meski asyik nonton apalagi main layangan, tapi warga kota terpaksa memainkannya di jalan raya dengan risiko kecelakaan yang tinggi. Tertabrak mobil ataupun tersengat listrik, hanyalah contoh risiko itu. Anak yang bermain di jalan, yang menghalau laju motor saya itu, mungkin akan menjawab: kami terpaksa bermain di jalan karena tidak ada lagi ruang terbuka. Tetapi beberapa anak yang dilarang bermain layangan, termasuk adik saya, tentu akan bersedih hati. Dia hanya bisa melihat temannya bermain layangan di jalan dan berdoa semoga tidak terjadi apa-apa.
Idealnya adalah, RTRWK (Rencana Tata Ruang Wilayah Kota) yang telah menjadi dokumen hukum harus menjadi rujukan para pengambil kebijakan dalam memenuhi kebutuhan warga kota. Tidak hanya mementingkan pembangunan ekonomi tetapi juga memperhatikan pemenuhan kebutuhan ruang terbuka.
Mengacu pada keputusan Menteri PU Nomor 378 Tahun 1987, untuk mewujudkan pertumbuhan kota yang sehat dan harmonis dibutuhkan ruang terbuka seluas 15 meter persegi/orang. Namun kenyataannya di daerah padat di Kota Makassar, ruang terbuka tidak sampai 5 meter persegi/orang.
Sebenarnya menurut aturan, setiap kompleks perumahan seharusnya memiliki fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk tanah yang lapang. Supaya penggemar layang-layang tidak usah kena risiko tertabrak gara-gara main di jalanan. Tapi seperti perkembangan kota besar lainnya di Indonesia, Makassar rupanya juga tidak ramah lagi untuk bermain layangan.
Pantas saja bocah di Kompleks Perumahan Hartaco itu nekat saja bermain layangan di jalan raya.